SuratKeterangan Waris (Tanda Bukti Ahli Waris) dan Akta Pembagian Waris agar memiliki kekuatan Hukum dibuat di hadapan Pejabat Berwenang, dan dapat diajukan pula Permohonan Penetapan pada Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri (sesuai agama Pewaris dan Ahli Waris). Balik Nama Sertifikat Tanah yang Sudah Diperjualbelikan Berdasarkanpenjelasan di atas jelas bahwa yang berhak untuk mengeluarkan penetapan ahli waris adalah Pengadilan Agama. Dalam masalah warisan ini dapat ditempuh dua cara, yakni; - melalui gugatan.Dalam hal gugatan yang diajukan, berarti terdapat sengketa terhadap objek waris. Sehingga harus diwakili oleh walinya. Cara Menjual Harta Waris Anak Dibawah Umur. 1. Mengajukan Permohonan Penetapan Perwalian Anak Ke Pengadilan (Jika Beragama Islam maka di Pengadilan Agama, sedangkan Jika Beragama Selain Islam maka di Pengadilan Negeri). Hal ini biasanya diajukan pada Ahli waris yang sudah dewasa dimana, wajib mengajukan PengadilanAgama di sini berwenang untuk mengadili permohonan perwalian anak, yang kerap terjadi saat si orang tua dari ahli waris yang masih di belum cukup usia berkehendak menjual warisannya, kemudian PPAT mengajukan syarat-syarat yang salah satunya adalah penetapan perwalian anak meskipun wali yang ada saat G8xxi4M.

syarat permohonan penetapan ahli waris di pengadilan negeri